Pada tahun 2023 mencatat Total Pendapatan Premi bruto Rp 24,1 triliun dan Premi neto: Rp 23,8 triliun.
Sedangkan Total aset: Rp 84,2 triliun,Total liabilitas: Rp 78,5 triliun dan Ekuitas: Rp 5,7 triliun.
Di tengah munculnya hoaks dan isue liar bahwa Prudential "Gagal Bayar" tercatat total pembayaran klaim dan manfaat: Rp 15,2 triliun, atau Rp. 42 Miliar per Hari.
Walau terjadi peningkatan rasio klaim, Prudential mencatatkan Laba bersih: Rp 2,3 triliun, dengan Return on Equity (ROE): 40,3% serta Risk-Based Capital (RBC): 485%. Sedangkan yang diwajibkan pemerintah hanya 120% saja.
Salah satu klaim besar yang dibayarkan Prudential adalah Klaim Meninggal Dunia Rp. 30 Miliar. Jika bayar Rp 30 M saja dilakukan, untuk apa pula menahan klaim kecil?
Dengan fakta seperti ini, maka masyarakat harusnya lebih manaruh kepercayaan kepada Prudential daripada terhadap isue dan rumors yang tidak bertanggungjawab.
Sebab Prudential menerapkan prinsip utmost good faith yang artinya "jangan ada dusta di antara kita!".
0 Komentar