PRUAnugerah (Syariah)

PRUAnugerah

Wujudkan warisan penuh berkah untuk keluarga dengan Santunan Asuransi dan Manfaat Dana Usia Mapan serta Perlindungan yang akan terus berjalan hingga usia 120 tahun.

Manfaat PRUAnugerah

  • Santunan Meninggal
- Sebelum Manfaat Dana Usia Mapan dibayarkan: 150% Santunan Asuransi + Nilai Tunai yang terbentuk.
- Setelah Manfaat Dana Usia Mapan dibayarkan: 100% Santunan Asuransi + Nilai Tunai yang terbentuk.
  • Santunan Meninggal akibat Kecelakaan
Total yang dibayarkan hingga 250% Santunan Asuransi3 jika Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia karena Kecelakaan sebelum berusia 70 (tujuh puluh) tahun dan Polis berakhir.
  • Santunan Meninggal akibat Kecelakaan dalam Periode Musim Liburan atau Ibadah
Total yang dibayarkan hingga 350% Santunan Asuransi3 jika Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia karena Kecelakaan dalam Periode Musim Liburan atau Ibadah sebelum berusia 70 (tujuh puluh) tahun dan Polis berakhir.
  • Manfaat Bebas Kontribusi
Apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis salah satu dari 60 Kondisi Kritis tahap akhir dalam Masa Pembayaran Kontribusi, maka Pengelola akan membebaskan pembayaran sisa Kontribusi selanjutnya yang belum dibayarkan oleh Pemegang Polis.
  • Manfaat Dana Usia Mapan
Akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan masih hidup dan Polis berlaku saat Tanggal Pembayaran Manfaat Dana Usia Mapan.

Fitur Produk

Mata Uang: Rupiah
Minimum Kontribusi Bulanan: Rp500.000/bulan
Usia Masuk Peserta Yang Diasuransikan: 1– 70 tahun (Ulang Tahun berikutnya)
Masa Kepesertaan: Hingga Usia Peserta Yang Diasuransikan 120 tahun (Ulang Tahun berikutnya)

Posting Komentar

0 Komentar